Di Indonesia sudah diwajibkan bagi pengendara sepeda motor untuk memakai helm. Karena helm bukan untuk supaya kita tidak ditilang polisi, tetapi helm berguna sekali sebagai pelindung kepala dari benturan atau kecelakaan yang tidak kita inginkan atau pada intinya demi keselamatan kita sewaktu berkendara di jalanan.
Tetapi bagaimana seandainya helm yang dianjurkan untuk dipakai seperti pengendara motor pada gambar di bawah ini ... he, he, wah malah bisa potol mengko gulune kabotan helm, hiya to ... nehik ah